Tips & Trick

Cara Daftar IMEI iPhone Secara Resmi dan Gratis

143
×

Cara Daftar IMEI iPhone Secara Resmi dan Gratis

Share this article
Cara daftar IMEI iPhone

Artikel ini akan membahas panduan cara daftar IMEI iPhone secara resmi dan gratis. 

Produk iPhone yang banyak beredar di pasar gelap atau black market telah menimbulkan masalah. Oleh karena itu, pemerintah secara resmi memutuskan untuk memblokir IMEI iPhone yang tidak dibeli di Indonesia mulai 18 April 2020. 

Akibat dari pemblokiran ini, penggunaan aplikasi yang memerlukan koneksi internet pada iPhone yang dibeli di pasar gelap akan terganggu. Agar pengguna iPhone yang baru saja membeli produk dari luar negeri tidak terkena masalah, sangat penting untuk memeriksa apakah nomor IMEI sudah terdaftar atau belum. 

Untuk melakukan pengecekan ini, kamu bisa mengakses laman imei.kemenperin.go.id. Jika nomor IMEI belum terdaftar, kamu dapat mendaftarkan IMEI iPhone secara gratis melalui Kemenperin.

Mengapa Perlu Mendaftar IMEI?

IMEI iPhone

IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor unik untuk mengidentifikasi peralatan seluler, termasuk ponsel. IMEI iPhone berfungsi sebagai nomor seri perangkat saat mengotorisasi jaringan. 

Nomor IMEI juga berfungsi untuk melacak perangkat dan memblokir ponsel yang dicuri atau diimpor secara ilegal. Mendaftarkan IMEI ponsel berarti mendaftarkan ponsel itu sendiri, bukan kartu SIM. 

Pendaftaran IMEI menjadi cara cek iPhone asli dan menjadi cara Indonesia melawan impor ilegal perangkat seluler. Semua perangkat yang masuk ke negara tersebut secara legal sudah memiliki registrasi. 

Ponsel tanpa registrasi IMEI akan berhenti bekerja setelah jangka waktu tertentu (90 hari di Indonesia, waktu yang berbeda di negara lain). Jika Anda dari luar negeri dan berencana menggunakan SIM card lokal dalam waktu lama, sebaiknya daftarkan IMEI untuk ponsel Anda.

Mendaftarkan IMEI ponsel Anda juga bisa menjadi salah satu cara mengatasi iPhone tidak ada layanan.

Persyaratan Pendaftaran IMEI iPhone

Daftar IMEI iPhone

Jika Anda berencana untuk tinggal di Indonesia selama lebih dari 90 hari dan ingin menggunakan kartu SIM lokal, Anda harus mendaftarkan ponsel Anda

Berikut adalah beberapa syarat yang harus Anda penuhi sebelum daftar IMEI iPhone.

  • Registrasi IMEI dapat Anda lakukan secara gratis.
  • Barang bawaan harus sesuai dengan ketentuan impor sesuai peraturan undang-undang.
  • Setiap orang maksimal hanya dapat membawa 2 perangkat gadget sebagai barang bawaan untuk pendaftaran IMEI.
  • Barang bawaan yang terkena pembebasan pajak maksimal adalah $500 untuk setiap masing-masing penumpang.
  • Pengisian data harus melalui laman IMEI Registration Form sebelum keberangkatan ke Indonesia untuk mendapatkan QR Code dan Registration ID.

Jadi, sebelum Anda hendak mendaftarkan IMEI, pastikan semua syaratnya sudah terpenuhi. Jangan sampai ada yang terlewat dari list persyaratan yang sudah disampaikan di atas. Karena bisa menyebabkan kegagalan dalam pendaftaran IMEI nanti.

Cara Daftar IMEI iPhone Secara Gratis

Daftar IMEI Bea Cukai

Selain mengetahui cara unlock IMEI iPhone, sebaiknya Anda juga tahu bagaimana cara daftar IMEI. Pendaftaran IMEI iPhone bisa Anda lakukan melalui situs atau aplikasi Bea Cukai. Langkahnya mudah dan bisa Anda lakukan di mana pun. Berikut cara daftar IMEI bea cukai.

  1. Buka laman IMEI Registration Form milik Bea Cukai.
Formulir pendaftaran IMEI
  1. Isi formulir dengan data diri pengguna dan daftar barang yang akan Anda daftarkan, lalu konfirmasi pengiriman.
  2. Tunggu hingga mendapatkan QR Code dan Registration ID untuk proses verifikasi di Bea Cukai.
  3. Datang ke pemeriksaan Bea Cukai saat barang sampai di Indonesia.
  4. Lakukan verifikasi dengan menunjukkan Registration ID dan QR Code yang telah Anda peroleh sebelumnya.
  5. Proses pendaftaran IMEI selesai.

Catatan:

  • Tidak perlu melakukan registrasi IMEI jika hendak menggunakan SIM card negara asing selama di Indonesia.
  • Ponsel iPhone yang dikirim dari luar negeri umumnya menggunakan layanan pengiriman. Sehingga, proses pendaftaran IMEI biasanya ditangani oleh perusahaan jasa pengiriman tersebut.
  • Ponsel iPhone yang Anda miliki sebelum tanggal 18 April 2020 tidak memerlukan pendaftaran IMEI iPhone dan tidak akan terblokir atau terpengaruh oleh aturan baru ini.

Sebenarnya juga tersedia aplikasi Bea Cukai untuk pendaftaran IMEI. Namun sayangnya, aplikasi Bea Cukai ini hanya kompatibel untuk Android dan belum mendukung sistem operasi iOS.

Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang Pendaftaran IMEI iPhone

  • Saya membeli ponsel saya di Indonesia, apakah saya akan mengalami masalah?

Tidak, jika Anda membeli ponsel di Indonesia, IMEI Anda sudah aktif dan Anda dapat menggunakannya tanpa masalah. 

  • Bagaimana saya tahu jika ponsel saya sudah terdaftar di Indonesia?

Jika Anda tinggal di Indonesia sejak sebelum Maret 2020, Anda seharusnya sudah menerima SMS yang menyatakan bahwa ponsel Anda telah terdaftar. Anda juga cek IMEI ponsel Anda di situs web Kemenperin

Namun, jika Anda membeli iPhone dari luar negeri setelah peraturan ini ditetapkan, besar kemungkinan nomor IMEI ponsel Anda belum terdaftar. Maka dari itu, Anda wajib untuk mendaftarkan nomor IMEI ponsel Anda.

  • Di mana saya bisa melihat IMEI di ponsel saya?

Silakan buka menu “Settings” > “General” > “About”. Di sana, Anda akan menemukan nomor seri perangkat. Jika ingin menemukan detail IMEI/MEID dan ICCID, Anda bisa menggulir ke bawah.

  • Bisakah saya menggunakan ponsel asing tanpa harus mendaftarkan IMEI?

Anda tetap bisa menggunakan ponsel asing dengan menggunakan kartu SIM asing atau Wi-Fi. Namun perhatikan bahwa harga roaming untuk panggilan atau data mungkin cukup tinggi.

Itu tadi beberapa cara daftar IMEI iPhone yang bisa Anda coba ketika baru saja membeli ponsel dari luar negeri dengan mudah. Jika masih ada pertanyaan, disarankan untuk mengunjungi laman resmi Bea Cukai guna mencari solusi atas pertanyaan tersebut.

Responses (2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *